![]() ![]() Persetujuan izin edar berlaku sampai dengan 05 Februari Wajib menyampaikan laporan berkala dan laporan jika ada kejadian yang tidak diinginkan akibat penggunaan Alat Kesehatan tersebut di atas sesuai ketentuan berlaku. PHILIPS INDONESIA COMMERCIAL, DKI Jakarta Atas dasar lisensi dari : - Ketentuan 1. Tipe / Ukuran : MX400 Kemasan : Unit Nama Produsen / Pabrikan : PHILIPS MEDIZIN SYSTEME BOEBLINGEN GMBH., Germany Nama Pendaftar : PT. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta Telepon : (021) Pesawat 2029, 8011 Faksimile : (021) Kotak Pos : 203 Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan R.I Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro Dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dengan ini diberikan persetujuan untuk diedarkan dengan : NOMOR IZIN EDAR ALAT KESEHATAN KEMENKES RI AKL Nama Dagang / Merek : PHILIPS Intellivue Patient Monitor Kelompok / Kelas Resiko : Elektromedik Non Radiasi / B Kategori Produk : Peralatan Kardiologi Sub Kategori : Peralatan Kardiologi Pemantauan Jenis Produk : Cardiac monitor (including cardiotachometer and rate alarm). ![]() 1 KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN Jalan H.R. ![]()
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |